PERSYARATAN PENANDATANGANAN LEGALISASI KTP
1. KTP Asli
2. Foto
Copy KTP
Keterangan Bagan :
1. Pemohon datang kekantor kecamatan untuk menyerahkan berkas
permohonan legalisasi
2. Pemeriksaan berkas oleh petugas, no pencatatan dibuku register
3. Penandatangan berkas
4. Pembubuhan Cap
5. Penyerahan berkas


