Batununggal, (14/07) Acara silaturahim yang di laksanakan di kelurahan Samoja yang di hadiri oleh Camat, Para Kasie (Kepala Seksi), Ketua MUI, Kepala KUA, LPM, Karang taruna, dan Para Ketua RW Kelurahan Samoja.
Di buka oleh Lurah Samoja dengan memberikan inti dari silaturahim tersebut yaitu “ evaluasi kegiatan PIPPK yang hamper 66 % , zakat fitrah yang Mengkhawatirkan dan Diskusi tentang penolakan TPS di RW 07 ”.
Dilanjutkan dengan Sambutan Bapak Camat Batununggal memiliki kesimpulan “Dana PIPPK masih perlu, permasalahan penolakan TPS di RW 07 di lakukan oleh Oknum tertentu bukan dari masyarakan serta pembuatan berita acara tentang TPS yang disepakati yaitu : PD Kebersihan Membuat tembok, Jam pembuangan sampah dari jam 10.00 – 01.00 WIB”.
Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala KUA Kecamatan Batununggal memiliki kesimpulan “Dalil yang digunakan sudah jelas jadi kita saling duduk bersama untuk masyrakat di saling mengevaluasi dan Undang Undang yang berkaitan zakat itu di distribusikan dan di berdayakan untuk masyarakat, di perkirakan kecamatan batununggal itu sampai 2 miliar tapi realitanya hanya 6 juta, UPZ dibentuk berdasarkan undang undang Nomer 23 tahun 2011”.
Yang terakhir adalah dari Ketua MUI kecamatan Batununggal memiliki kesimpulan “Khawatir “Biar tidak ada dusta di antara kita” karena sekarang banyak orang munafiq, telah disepakat fakir miskin 62 % dan Amil 27 % dan kedepannya saat perhitungan ada perwakilan dari kecamatan dan kelurahan, janji ingkar serta zakat fitrah untuk membersihkan badan”.
Diskusi bersama memiliki kesimpulan “Jadi kalau transparansi harus ada timbal balik antara bawahan dan atasan, serta akuntibilitas antara pengurus dan dari pihak kecamatan, kelurahan harus ada sosialisasi dan pelatihan.”
“Silaturahim yang dilakukan Muspika Kecamatan Batununggal Sebagai Wujud Perhatian”
Sumber : www.kecamatanbatununggal.com