Loading...

Sejarah Kecamatan Batununggal Kota Bandung

        
Aula Kecamatan Batununggal
Batununggal - Kecamatan Batununggal adalah salah satu kecamatan dalam wilayah Kota Bandung. Secara geografis Kecamatan Batunungal memiliki wilayah datar dan berombak sebesar 100 % dari total keseluruhan wilayah. Ditinjau dari kemiringan tanah Kecamatan Batununggal berada pada ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Secara keseluruhan luas Kecamatan Batununggal mencapai 526,847 Ha yang digunakan untuk perumahan penduduk, jalur hijau, sarana peribadatan (mesjid, mushola dan gereja), sarana pendidikan (Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas), sarana kesehatan (puskesmas, poliklinik dan apotik), Kantor Pemerintah dan lain sebagainya.

           Kecamatan Batununggal dibentuk berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung yang juga di perkuat lagi dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecama  tan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.  Kecamatan Batununggal merupakan salah satu dari 30 Kecamatan dengan batas-batasnya sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara       : Berbatasan dengan Kecamatan Sumur Bandung, Kecamatan Bandung Wetan dan Kecamatan Cibeunying Kidul.
2.      Sebelah Selatan    : Berbatasan dengan Kecamatan Buah Batu dan Kecamatan Bandung Kidul.
3.      Sebelah Timur      : Berbatasan dengan Kecamatan Kiaracondong.
4.      Sebelah Barat       : Berbatasan dengan Kecamatan Lenkong.
Selain tersebut di atas Wilayah Kecamatan Batunungal terbagi menjadi 8 kelurahan yaitu Gumuruh, Binong, Maleer, Kebon Gedang, Kebon Waru, Kacapiring, Cibangkong dan Samoja (IT-kecamatanbatununggal.com).


Alamat Kantor Kecamatan Batununggal :


 
TOP