Loading...

PROSEDUR PELAYANAN SURAT PINDAH PERGI LUAR KOTA


1.       KK Asli
2.       Surat Pindah yang sudah ditandatangani lurah
3.       KTP Asli

Keterangan Bagan :
1.       Pemohon datang kekantor kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan Surat Pindah
2.       Pemeriksaan berkas oleh petugas, no pencatatan dibuku register
3.       Entry data oleh operator
4.       Penandatangan berkas
5.       Penyerahan berkas
 
TOP