1.
KK Asli
2.
Surat Pindah yang sudah
ditandatangani lurah
3.
KTP Asli
Keterangan Bagan :
1. Pemohon datang kekantor kecamatan untuk menyerahkan berkas
permohonan Surat Pindah
2. Pemeriksaan berkas oleh petugas, no pencatatan dibuku register
3. Entry data oleh operator
4. Penandatangan berkas
5. Penyerahan berkas