1. KK ASLI
2. FOTO COPY KK 2
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keterangan Bagan :
1. Pemohon
datang kekantor kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan dan diberi tanda tangan
2. Pemeriksaan
berkas, petugas mengecek dan meneliti kesesuaian berkas
3. Registerisasi
oleh petugas
4. Penandatangan
legalisasi
5. Penyerahan berkas